Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Institut Agama Islam (IAI) Ngawi didirikan sebagai jawaban atas kebutuhan tenaga pendidik profesional di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar (SD), khususnya di wilayah Ngawi dan sekitarnya.
Awal mula pembukaan Prodi PGMI berangkat dari visi besar IAI Ngawi untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar berbasis nilai-nilai Islam. Dengan berkembangnya madrasah di daerah Ngawi, dibutuhkan guru yang tidak hanya menguasai ilmu keguruan dan pedagogik, tetapi juga memiliki kompetensi keislaman yang kuat.
Seiring dengan terbitnya regulasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia mengenai standar penyelenggaraan program studi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, IAI Ngawi mengajukan pendirian Prodi PGMI. Setelah melalui proses panjang verifikasi administrasi dan akademik, keluarlah izin resmi penyelenggaraan Program Studi PGMI yang tercantum dalam SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Sejak berdiri, Prodi PGMI IAI Ngawi terus berkembang. Pada awalnya, jumlah mahasiswa masih terbatas dan tenaga dosen berasal dari berbagai disiplin ilmu pendidikan dan keislaman. Namun, dengan dukungan institusi dan masyarakat, Prodi PGMI semakin diminati calon mahasiswa dari berbagai daerah. Kurikulum yang digunakan pun terus diperbarui, menyesuaikan dengan Kurikulum Nasional serta kebutuhan kompetensi guru madrasah di abad 21.
Kini, Prodi PGMI IAI Ngawi menjadi salah satu program studi unggulan di lingkungan kampus, dengan fokus menghasilkan guru profesional, berakhlak mulia, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.